Bahwa untuk menjamin efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas lembaga, serta peningkatan mutu dan layanan Pendidikan Al-Qur’an Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR-PQ). Dengan sudah beroperasinya aplikasi tersebut sebagai layanan pendaftaran maka :
- Tools tambah data LPQ pada Education Management Information System (EMIS) ditutup. Selanjutnya, untuk pelayanan LPQ melalui https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar.
- Ijazah PAUDQU tahun pelajaran 2021-2022 menggunakan e-Ijazah sesuai dengan Kepdirjen bernomor 3486 tahun 2022. Dengan Kepdirjen tersebut, secara teknis, e-Ijazah PAUDQU juga melalui https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar.
Demikian edaran ini disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.
Baca :
EdaranPeralihan Tanda Daftar LPQ dari EMIS ke SIPDAR-PQ Dan e-Ijazah PAUDQU Tahun2022