Senin, 30 Mei 2022

Bantuan Sanad Keilmuan Ustadz/Ustadzah Pendidikan Al-Qur’an Tahun 2022


Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren akan memberikan bantuan Sanad Keilmuan Ustadz/Ustadzah Pendidikan Al-Qur’an yang dialokasikan pada DIPA Ditjen Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022. 

Bantuan Sanad Keilmuan Ustadz/ Ustadzah Pendidikan Al-Quran adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada Ustadz Al-Quran pada PAUD Al-Quran, Taman Kanak-Kanak Al-Quran, Taman Pendidikan Al-Quran, Ta’limul Quran lil Awlad, Rumah Tahfidz Al-Quran dan Pesantren Tahfidz untuk meningkatkan kompetensi bacaan, hapalan dan pemahaman tenteng Al-Quran

Berkenaan dengan hal tersebut kami sampaikan jadwal pelaksanaan kegiatan Bantuan Sanad Keilmuan Ustadz/Ustadzah Pendidikan Al-Qur’an Tahun 2022 sebagaimana tersebut di bawah ini. 

Jadwal pelaksanaan kegiatan Bantuan Sanad Keilmuan Ustadz/Ustadzah PendidikanAl-Qur’an Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1. Pengajuan proposal bantuan : Senin, 30 Mei 2022 s.d. Senin, 13 Juni 2022

Bantuan Sanad Keilmuan Ustadz/Ustadzah Pendidikan Al-Qur’an diajukan melalui aplikasi SIKAP (https://sikap.kemenag.go.id/).

2. Seleksi proposal : Senin, 06 Juni 2022 s.d. Rabu, 15 Juni 2022

3. Pengumuman hasil seleksi : Senin, 20 Juni 2022

4. Proses pencairan bantuan : Senin, 20 Juni 2022 s.d. Rabu, 20 Juli 2022

5. Laporan Akhir : Senin, 24 Oktober 2022

Download Pengumuman dan  Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Bantuan Sanad Keilmuan Ustadz/Ustadzah PendidikanAl-Qur’an Tahun 2022  di sini

PETUNJUK PELAKSANAAN PENDIDIKAN AL QURAN

Petunjuk Pelaksanaan Pendidikan Al Quran dapat diunduh di sini
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2769 Tahun 2022 Tentang Penerbitan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran dapat diunduh di sini

Senin, 16 Mei 2022

SIMBA (Layanan Bantuan ) dan EMIS

Simba PD. Pontren atau kepanjangan Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren merupakan aplikasi dikelola oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai upaya pemerintah dalam afirmasi dan fasilitasi terhadap Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam (MDT- LPQ). Emis (Educaton management Infotmation System) adalah Sistem Informasi Manajemen Pendidikan yang memuat data pokok kelembagaan, data santri ustadz dan sarana prasarana. 

Emis dan Simba terintegrasi, karena Emis merupakan basis data dan sistem pendataan yang digunakan untuk program afirmasi dan fasilitasi pada aplikasi Simba. Akun emis digunakan untuk untuk log in pada aplikasi Simba, artinya hanya lembaga yang meiliki akun emis aktif yang dapat mengakses layanan Simba. Jadi segera update Emis dan cetak Berita Acara Pendataan di menu Download Laporan pada akun Emis Lembaga masing-masing sebelum periode ditutup pada Tanggal 30 Mei 2022. 

Saat ini sudah dan sebagian masih menunggu konfigurasi kanwil ada beberapa jenis bantuan, seperti bantuan inkubasi Bisnis Pesantren (ditutup), Bantuan bagi LPQ, BOP dll. Semua itu hanya dapat diakses melalui aplikasi Simba. 

Sekarang sudah diterbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7323 Tahun 2022 tanggal 31 Desember 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Pada Instansi Vertikal Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 dapat didownload disini

Log in SIMBA di sini

Selasa, 10 Mei 2022

Pendataan Potensi Ekonomi Pesantren di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022

Pendataan Potensi Ekonomi Pesantren di Kabupaten Tasikmalaya
  1. Dalam rangka pemetaan potensi ekonomi pesantren Tahun 2022 di Kabupaten Tasikmalaya untuk itu bagi pesantren yang memiliki potensi ekonomi agar dapat mengisi Form Pendataan sebagaimana dimaksud melalui link : https://forms.gle/zVE1gnPW71Qnue4XA .
  2. Periode pendataan dari tanggal 10 s.d 23 Mei 2022.


Popular Posts