Selasa, 08 Februari 2022

TAHAPAN PENDAFTARAN AKUN EMIS

 Tahapan pendaftaran Emis dapat dirinci sebagai berikut:

Tahap 1

Operator lembaga mengecek keberadaan lembaga pada Emis, apakah lembaganya sudah terdaftar pada database Emis atau belum. Cara mengecek keberadaan lembaga :

Kalau sudah terdaftar pada database Emis dapat langsung mendaftarkan akun Emis. (langsung ke tahap 2). Namun apabila belum terdaftar pada database Emis silahkan Input Data Kelembagaan dulu.  

Tahap 2

 Operator lembaga mengisi form pendaftaran akun emis pada pdpontren.com menu Pendaftaran Akun Emis.

Daftar EMIS di sini

 Tahap 3

 Operator Emis Kabupaten akan mendaftarkan akun Emis lembaga tersebut.

 Tahap 4

Setelah akun terbentuk operator Emis kabupaten, kemudian me-manage lembaga.

1.     Bagi lembaga yang telah masuk database Emis pada saat manage lembaga akan langsung berhasil ter-manage. 

2.     Sedangkan yang belum terdaftar di database Emis harus kembali ke Tahap 1 (Input Lembaga).


Popular Posts