Selasa, 19 Juli 2022

Data Pesantren dan Lembaga Keagamaan Islam Tahun 2022

Data sebaran Pesantren dan Lembaga Keagamaan Islam, diantaranya :

  1. Data Pondok Pesantren dapat diakses melalui laman sbb; http://emispendis.kemenag.go.id/pdpontrenv2/Sebaran/Pp#
  2. Data MDT (MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH) dapat diakses melalu laman sbb ; http://emispendis.kemenag.go.id/pdpontrenv2/Sebaran/Mdt#
  3. Data LPQ (LEMBAGA PENDIDIKAN AL QUR'AN) dapat diakses melalu laman sbb; http://emispendis.kemenag.go.id/pdpontrenv2/Sebaran/Lpq#
  4. Data PKPPS (PENDIDIKAN KESETARAAN) dapat diakses melalu laman sbb; http://emispendis.kemenag.go.id/pdpontrenv2/Sebaran/Pkpps#
  5. Data PDF (PENDIDIKAN DINIYAH FORMAL) dapat diakses melalu laman sbb; http://emispendis.kemenag.go.id/pdpontrenv2/Sebaran/Pdf# 
  6. Data SPM (MUADALAH) dapat diakses melalu laman sbb; http://emispendis.kemenag.go.id/pdpontrenv2/Sebaran/Spm
  7. Data MAHAD ALY dapat diakses melalu laman sbb; http://emispendis.kemenag.go.id/mahadaly/dashboard/4

Senin, 18 Juli 2022

UPDATING EMIS 2022/ 2023




Assalaamu’alaikum Wr. Wb 

Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor B-6095 /KW.10./III.05//07/2022 Tanggal 18 Juli 2022 tentang seperti pada pokok surat di atas , bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 
  1. Pesantren dan Lembaga keagamaan Islam untuk segera melakukan pemutahiran data melalui laman web: 
    a. Untuk data Satuan Pendidikan Pesantren, PKPPs, SPM, PDF, MDT dan LPQ melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/pdpontrenv2/. 
    b. Untuk data Satuan Pendidikan Mahad Aly melalui laman http://emispendis.kemenag.go.id/mahadaly.
  2. Pemutakhiran data sebagaimana dimaksud dalam tahun akademik 2022/2023 akan berlangsung selama 2 periode, yakni periode Semester Ganjil yang akan dimulai pada tanggal 18 Juli 2022 dan akan dipublikasikan berdasarkan data transaksi terakhir tanggal 30 Desember 2022, dan periode Semester Genap yang akan dimulai pada tanggal 6 Januari 2023 dan akan dipublikasikan berdasarkan data transaksi terakhir tanggal 30 Mei 2023, akan menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan bagi Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Bidang Pendidkan Diniyah dan Pondok Pesantren. Selain itu, hasil pendataan ini juga akan dipergunakan oleh para pemangku kebijakan pendidikan di Indonesia, dalam rangka layanan integrasi data terhadap layanan-layanan sistem berdasarkan permintaan cut-off data dari masing-masing pemangku kebijakan pendidikan. 
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Surat dapat dilihat  di sini

Jumat, 01 Juli 2022

Pemberitahuan Peralihan Tanda Daftar LPQ dari EMIS ke SIPDAR-PQ dan e-Ijazah PAUDQU Tahun 2022

 


Bahwa untuk menjamin efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas lembaga, serta peningkatan mutu dan layanan Pendidikan Al-Qur’an Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR-PQ). Dengan sudah beroperasinya aplikasi tersebut sebagai layanan pendaftaran maka :

  1. Tools tambah data LPQ pada Education Management Information System (EMIS) ditutup. Selanjutnya, untuk pelayanan LPQ melalui https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar.
  2. Ijazah PAUDQU tahun pelajaran 2021-2022 menggunakan e-Ijazah sesuai dengan Kepdirjen bernomor 3486 tahun 2022. Dengan Kepdirjen tersebut, secara teknis, e-Ijazah PAUDQU juga melalui https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar.

Demikian edaran ini disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.


Baca : 

EdaranPeralihan Tanda Daftar LPQ dari EMIS ke SIPDAR-PQ Dan e-Ijazah PAUDQU Tahun2022

Panduan e-Ijazah Paud Al-Quran

PANDUAN PENGGUNAAN SIPDAR-PQ

LOG IN

Popular Posts