Selasa, 16 November 2021
Emis dan BILIK Pesantren
Seperti diketahui bahwa saat ini sudah beberapa waktu berjalan, sedang dilakukan pendataan pesantren melalui aplikasi Emis dan Bilik Pesantren. Aplikasi Emis merupakan Aplikasi yang dikeluarkan oleh Kemenag Pusat melalui Dirjen Pendis, sedangkan Aplikasi Bilik IT Pesantren adalah aplikasi pendataan yang menggunakan basis data Emis yang dikeluarkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.
Update emis bisa dilakukan dengan Log In pada halaman : http://emispendis.kemenag.go.id/pdpontrenv2/Login .
Untuk Bilik Pesantren yang dilakukan oleh operator internal pesantren melalui : https://forms.gle/WQsZ45fkgmFzGpMfA .
Untuk itu agar operator secepatnya melakukan update, sebelum cut off dilakukan.
Minggu, 14 November 2021
TEMPLATE BILIK IT
Kamis, 04 November 2021
BILIK PESANTREN, MD, PQ DAN DASHBOARD POTENSI LEMBAGA KEAGAMAAN
Dalam upaya optimalisasi pendataan Pesantren, Madrasah Diniyah, Pendidikan Al-Quran, Masjid, Majelis Taklim dan ormas di Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Biro Kesejahteraan Rakyat menugaskan beberapa operator yang mewakili berbagai unsur untuk melakukan pendataan pesantren dan lembaga keagamaan Islam di Jawa Barat. Dalam pelaksanaannya untuk pendataan Masjid, Majelis Taklim secara khusus Biro Kesra menugaskan Penyuluh Agama Islam non PNS melalui aplikasi berbasis web ; dplg.jabarprov.go.id. Sedangkan operator dari FKDT ditugaskan untuk melakukan pendataan Pesantren, MD dan PQ melalui mekanisme template melalui Link :
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
-
Assalamualaikum. Wr.Wb. Kepada seluruh pimpinan LPQ (Paudq, TKQ, TPQ, TQA dan RTQ) yang telah memiliki Surat Tanda Daftar diharapkan seger...
-
Tahapan pendaftaran Emis dapat dirinci sebagai berikut: Tahap 1 Operator lembaga mengecek keberadaan lembaga pada Emis, apakah lembaga...
-
Setelah adanya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren kemudian terbitlah peraturan turunannya, diantaranya : Peraturan M...