Kamis, 09 Juni 2022

Pendaftaran LPQ melalui Aplikasi SIPDAR-PQ


Assalamualaikum. Wr.Wb.

Kepada seluruh pimpinan LPQ (Paudq, TKQ, TPQ, TQA dan RTQ) yang telah memiliki Surat Tanda Daftar diharapkan segera menindaklanjuti pendaftaran lembaga pada aplikasi baru SIPDAR PQ paling lambat tanggal 11 Juni 2022 melalui link aplikasi

  https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar/index.php/register

Pada aplikasi pilih Registrasi LPQ lama. selanjutnya memasukkan NSLPQ pada kolom yang tersedia. Kemudian pilih Cek. Kemungkinan kelanjutan:

1. Jika NSLPQ ditemukan maka dipersiapkan melanjutkan input data yang diminta

2. Jika NSLPQ tidak ditemukan keluar notifikasi bahwa 'NSLPQ tidak ditemukan'. Hal ini dimungkinkan karena lembaga belum sukses terdaftar dan update di EMIS  sebelum tanggal 30 Mei 2022. Bila sudah memiliki BAP dan lengkap sebelum tanggal 30 Mei 2022 tetapi juga pada SIPDAR-PQ masih berstatus 'NSLPQ tidak ditemukan' maka sementara lembaga tidak usah melanjutkan input data pada SIPDAR-PQ. Dalam hal lembaga belum melakukan aktivasi di aplikasi EMIS, maka harus melakukan pengajuan Surat Tanda Daftar LPQ sesuai aturan baru Kepdirjen Pendis Nomor 2769 Tahun 2022.

Demikian, atas kerjasama disampaikan terimakasih.

Wassalam. 


Kasi PDPontren

Popular Posts