Pedoman Izin Pendirian Pesantren Surat Keputusan Direktur Jenderal Penddikan Islam Nomor 3408 Tahun 2018 merupakan referensi regulasi tentang prosedur atau mekanisme pendirian lembaga pendidikan Pondok Pesantren sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagaimana diketahui bahwa lembaga Pendidikan Pondok Pesantren berada dibawah naungan Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
Selengkapnya atau lebih detail tentang isi dari Pedoman Izin Pendirian Pesantren SK Dirjen Pendis Nomor 3408 Tahun 2018 ini, silahkan anda lihat pada tautan berkas di bawah ini. ⏬