Tampilkan postingan dengan label Form Izin Operasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Form Izin Operasional. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 November 2023

Izin Operasional MDT

 


IZOP MDT adalah sebuah aplikasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia yang memproses pelayanan pendaftaran izin operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah di Indonesia melalui online.

Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan pengajuan perizinan operasional madrasah takmiliyah di Kementerian Agama RI.


Adapun dokumen persyaratan dan kelengkapan adalah sebagai berikut:
Tingkat Ula
Dokumen Persyaratan :
  1. Data Lembaga
  2. Data Kepala MDT
  3. Data Santri
  4. Data Pendidik/Ustadz
  5. Data Tenaga Kependidikan
  6. Kurikulum
  7. Data Sarana Prasarana
  8. Berkas Persyaratan :
  • Surat Permohonan oleh Lembaga
  • Struktur Organisasi Kepengurusan MDT
  • KTP Pengurus
  • Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan/Kepala Desa
  • Rekomendasi KUA
  • Bersedia dan sanggup menyelenggarakan dan mengelola Madrasah Diniyah Takmiliyah dengan baik dan bertanggung jawab
  • Loyal terhadap Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dan tidak berafiliasi dengan organisasi terlarang di Indonesia

Dokumen Pendukung:

  1. Logo
  2. Foto Gedung
  3. Foto Ruang Belajar
  4. Foto Sarana Prasarana
  5. Foto KBM
  6. Foto Papan Nama/Plang
  7. Ruang Kelas/Pembelajaran terdapat foto Lambang Garuda, Presiden dan Wakil Presiden
  8. Ruang Kantor terdapat foto Lambang Garuda, Presiden dan Wakil Presiden
  9. Tiang Bendera dan Bendera Indonesia

Tingkat Wustha

Dokumen Persyaratan :

  1. Data Lembaga
  2. Data Kepala MDT
  3. Data Santri
  4. Data Pendidik/Ustadz
  5. Data Tenaga Kependidikan
  6. Kurikulum
  7. Data Sarana Prasarana
  8. Berkas Persyaratan :
  • Surat Permohonan oleh Lembaga
  • Struktur Organisasi Kepengurusan MDT
  • KTP Pengurus
  • Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan/Kepala Desa
  • Rekomendasi KUA
  • Bersedia dan sanggup menyelenggarakan dan mengelola Madrasah Diniyah Takmiliyah dengan baik dan bertanggung jawab
  • Loyal terhadap Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dan tidak berafiliasi dengan organisasi terlarang di Indonesia

Dokumen Pendukung:

  1. Logo
  2. Foto Gedung
  3. Foto Ruang Belajar
  4. Foto Sarana Prasarana
  5. Foto KBM
  6. Foto Papan Nama/Plang
  7. Ruang Kelas/Pembelajaran terdapat foto Lambang Garuda, Presiden dan Wakil Presiden
  8. Ruang Kantor terdapat foto Lambang Garuda, Presiden dan Wakil Presiden
  9. Tiang Bendera dan Bendera Indonesia

Tingkat Ulya

Dokumen Persyaratan :

  1. Data Lembaga
  2. Data Kepala MDT
  3. Data Santri
  4. Data Pendidik/Ustadz
  5. Data Tenaga Kependidikan
  6. Kurikulum
  7. Data Sarana Prasarana
  8. Berkas Persyaratan :
  • Surat Permohonan oleh Lembaga
  • Struktur Organisasi Kepengurusan MDT
  • KTP Pengurus
  • Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan/Kepala Desa
  • Rekomendasi KUA
  • Bersedia dan sanggup menyelenggarakan dan mengelola Madrasah Diniyah Takmiliyah dengan baik dan bertanggung jawab
  • Loyal terhadap Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dan tidak berafiliasi dengan organisasi terlarang di Indonesia

Dokumen Pendukung:

  1. Logo
  2. Foto Gedung
  3. Foto Ruang Belajar
  4. Foto Sarana Prasarana
  5. Foto KBM
  6. Foto Papan Nama/Plang
  7. Ruang Kelas/Pembelajaran terdapat foto Lambang Garuda, Presiden dan Wakil Presiden
  8. Ruang Kantor terdapat foto Lambang Garuda, Presiden dan Wakil Presiden
  9. Tiang Bendera dan Bendera Indonesia

Tingkat Al-Jamiah

Dokumen Persyaratan :

  1. Data Lembaga
  2. Data Kepala MDT
  3. Data Santri
  4. Data Pendidik/Ustadz
  5. Data Tenaga Kependidikan
  6. Kurikulum
  7. Data Sarana Prasarana
  8. Berkas Persyaratan :
  • Surat Permohonan oleh Lembaga
  • Struktur Organisasi Kepengurusan MDT
  • Surat Rekomendasi dari Tokoh Masyarakat bagi Kelompok Masyarakat Penyelenggara MDT Al Jami’ah Non Lembaga (Jenis MDT Sekolah Umum)
  • Struktur Organisasi Kepengurusan MDT (Khusus MDT Al Jami’ah di PTU melampirkan SK Rektor/Pimpinan Perguruan Tinggi sedangkan MDT Al Jami’ah di Yayasan melampirkan SK Kemenkumham)
  • KTP Pengurus
  • Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan/Kepala Desa
  • Bersedia dan sanggup menyelenggarakan dan mengelola Madrasah Diniyah Takmiliyah dengan baik dan bertanggung jawab
  • Loyal terhadap Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dan tidak berafiliasi dengan organisasi terlarang di Indonesia

Dokumen Pendukung:

  1. Logo
  2. Foto Gedung
  3. Foto Ruang Belajar
  4. Foto Sarana Prasarana
  5. Foto KBM
  6. Foto Papan Nama/Plang
  7. Ruang Kelas/Pembelajaran terdapat foto Lambang Garuda, Presiden dan Wakil Presiden
  8. Ruang Kantor terdapat foto Lambang Garuda, Presiden dan Wakil Presiden
  9. Tiang Bendera dan Bendera Indonesia

Kamis, 09 Juni 2022

Pendaftaran LPQ melalui Aplikasi SIPDAR-PQ


Assalamualaikum. Wr.Wb.

Kepada seluruh pimpinan LPQ (Paudq, TKQ, TPQ, TQA dan RTQ) yang telah memiliki Surat Tanda Daftar diharapkan segera menindaklanjuti pendaftaran lembaga pada aplikasi baru SIPDAR PQ paling lambat tanggal 11 Juni 2022 melalui link aplikasi

  https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar/index.php/register

Pada aplikasi pilih Registrasi LPQ lama. selanjutnya memasukkan NSLPQ pada kolom yang tersedia. Kemudian pilih Cek. Kemungkinan kelanjutan:

1. Jika NSLPQ ditemukan maka dipersiapkan melanjutkan input data yang diminta

2. Jika NSLPQ tidak ditemukan keluar notifikasi bahwa 'NSLPQ tidak ditemukan'. Hal ini dimungkinkan karena lembaga belum sukses terdaftar dan update di EMIS  sebelum tanggal 30 Mei 2022. Bila sudah memiliki BAP dan lengkap sebelum tanggal 30 Mei 2022 tetapi juga pada SIPDAR-PQ masih berstatus 'NSLPQ tidak ditemukan' maka sementara lembaga tidak usah melanjutkan input data pada SIPDAR-PQ. Dalam hal lembaga belum melakukan aktivasi di aplikasi EMIS, maka harus melakukan pengajuan Surat Tanda Daftar LPQ sesuai aturan baru Kepdirjen Pendis Nomor 2769 Tahun 2022.

Demikian, atas kerjasama disampaikan terimakasih.

Wassalam. 


Kasi PDPontren

Jumat, 21 Mei 2021

Form Izin Opersional LPQ 2021

Untuk mendaftarkan Lembaga Pendidikan Al-Quran silahkan download Form Izin Penyelenggaraan LPQ 2021 .

Selain form pengajuan di atas disertakan lampiaran sebagai berikut :

  1. Foto copy Akta Notaris
  2. Foto copy Pengesahan Kemenkumhan
  3. NPWP Lembaga/ Yayasan
  4. Susunan Pengurus
  5. SK Kepala
  6. SK PTK
  7. Foto copy Pengurus
  8. Foto Copy Kepala dan PTK
  9. Foto KBM, Ruang Belajar, Ruang Kepala, Ruang Guru, Ruang Ibadah, Ruang bersuci, Ruang/ Taman Bermain

Selasa, 31 Juli 2018

FORM IZIN OPERASIONAL PONDOK PESANTREN





FORM USULAN IZIN OPERASIONAL
PONDOK PESANTREN

BARU











PENGUSULAN IZIN OPERASIONAL
(bagi pesantren baru/yang belum memiliki izin operasional)

1.         Contoh Surat Permohonan Izin Operasional Pondok Pesantren
2.         Surat Pernyataan Pesantren Pemohon Izin Operasional
3.         Contoh Formulir Permohonan Izin Operasional Pondok Pesantren
4.         Contoh Rekomendasi KUA tentang Permohonan Izin Operasional Pondok Pesantren
5.         Contoh Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan






KOP PESANTREN PEMOHON IZIN OPERASIONAL







Nomor      : ................                                                                                                    Tempat, tgl/bln/thn
Lampiran  : 1 (satu) bundel
Hal              : Permohonan Izin Operasional Pondok Pesantren

Kepada yang terhormat
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tasikmalaya
Di
      Tempat


Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam silaturahim kami sampaikan, semoga Bapak/Ibu senantiasa sukses dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Bersama ini disampaikan, bawah yang bertanda tangan di bawah ini:
                                                           
Nama Lengkap
:
...................................................................................
Jabatan
:
...................................................................................
Bertindak untuk dan atas
:
...................................................................................
Nama Yayasan
:
...................................................................................
Nama Pesantren
:
...................................................................................
Nama Pimpinan Pesantren
:
...................................................................................
Alamat Pesantren
:
...................................................................................
Nomor Kontak Person
:
...................................................................................
                                                           
memohon izin operasional untuk pondok pesantren di atas dari lembaga yang Bapak pimpin.

Sebagai bahan pertimbangan, berikut kami sertakan :
1.         Fotokopi akta notaris yayasan/pesantren;
2.         Fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP) yayasan/pesantren;
3.         Fotokopi bukti kepemilikan tanah milik atau wakaf yang sah atas nama yayasan/pesantren;
4.         Surat keterangan domisili dari kantor desa setempat (asli);
5.         Surat rekomendasi izin operasional dari Kantor Urusan Agama setempat (asli);
6.         Profil dan susunan pengurus yayasan (jika pesantren di bawah struktur yayasan);
7.         Surat pemyataan bermaterai Rp. 6.000,­
8.         Profil dan susunan pesantren yang memenuhi kelengkapan pesantren yang terdiri atas :
a.    Nama kyai/ajengan/ustad.
b.    Nama santri yang mukim di pesantren,
c.     Kondisi bangunan pondok atau asrama;
d.    Kondisi dan penggunaan bangunan masjid/mushalla; dan
e.    Nama-nama kitab yang dikaji.

Demikian surat permohonan ini dibuat dengan sebenarnya dengan harapan kiranya Bapak/Ibu dapat mengabulkannya.
Atas kekurangannya, kami sampaikan mohon maaf.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Pimpinan Lembaga,



Nama Jelas, Tanda Tangan/Stempel


















































SURAT PERNYATAAN
Nomor : ....................


Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama Lengkap
:
.........................................................................................................
Jabatan
:
Pimpinan Pondok Pesantren
Alamat Pesantren
:
.........................................................................................................

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :

1.      Pondok pesantren yang kami kelola benar-benar menjunjung tinggi nilai- nilai keindonesiaan, kebangsaan, kenegaraan dan persatuan yang didasarkan atas Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika;
2.      Surat pernyataan ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kelengkapan berkas permohonan izin operasional pondok pesantren;
3.      Data-data yang terisi dalam berkas permohonan izin operasional pondok pesantren ini benar adanya dan tidak dilakukan pemalsuan apapun;
4.      Jika di kemudian hari ternyata pesantren yang kami kelola menyalahi atas surat pernyataan ini maka kami siap untuk dicabut izin operasional pondok pesantren dan sanksi lainnya sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.



Pimpinan Pondok Pesantren


Materai Rp. 6.000




Nama Jelas, Tanda Tangan & Stempel

















Kepada yang terhormat
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tasikmalaya
Di
Tempat

FORMULIR PERMOHONAN IZIN OPERASIONAL
PONDOK PESANTREN
Yang bertanda tangan di bawah ini memohon izin operasional pondok pesantren dengan identitas sebagai berikut :


No
ASPEK
JAWABAN
A.
IDENTITAS YAYASAN :


Nama yayasan


Nama pimpinan yayasan


Mulai berdiri tanggal/bulan/tahun


Alamat lengkap


Nomor Pokok Wajib Pajak


Akta Notaris Yayasan

B.
IDENTITAS PONDOK PESANTREN :


Nama pondok pesantren


Nama pimpinan pondok pesantren


Mulai beroperasi tanggal/bulan/tahun


Alamat lengkap


Nomor Pokok Wajib Pajak


Akta Notaris Pondok Pesantren


ASPEK-ASPEK PONDOK PESANTREN :


1. Nama kyai/pengasuh pesantren
........... orang

2. Jumlah ustad
........... orang

3. Jumlah santri yang mukim
........... orang

4. Jumlah santri yang tidak mukim
........... orang

5. Jumlah asrama/pondok
........... lokal

6. Luas masjid pesantren
.................. m2

7. Luas mushalla pesantren
.................. m2

8. Bidang ilmu dan kitab yang diajarkan pesantren

a) Bidang ilmu .......................................
1. Kitab .........................................................


2. Kitab .........................................................


3. Kitab .........................................................

b) Bidang ilmu .......................................
1. Kitab .........................................................


2. Kitab .........................................................


3. Kitab .........................................................

c) Bidang ilmu .......................................
1. Kitab .........................................................


2. Kitab .........................................................


3. Kitab .........................................................

d) Bidang ilmu .......................................
1. Kitab .........................................................


2. Kitab .........................................................


3. Kitab .........................................................

e) Bidang ilmu .......................................
1. Kitab .........................................................


2. Kitab .........................................................


3. Kitab .........................................................

f) Bidang ilmu .......................................
1. Kitab .........................................................


2. Kitab .........................................................


3. Kitab .........................................................
C
Layanan Pendidikan Lainnya:


1. Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini


Nama lembaga


Jumlah siswa
........... orang                                                   

2. Lembaga Pendidikan Tingkat SD/MI/Paket A

Nama lembaga


Jumlah siswa
........... orang                                                   

3. Lembaga Pendidikan Tingkat SMP/MTs/Paket B

Nama lembaga


Jumlah siswa


4. Lembaga Pendidikan Tingkat SMA/MA/Paket C

Nama lembaga


Jumlah siswa
........... orang                                                   

5. Lembaga Pendidikan Tingkat Tinggi


Nama lembaga


Jumlah mahasiswa
........... orang                                                   


Pimpinan Pondok Pesantren






........................................................
Nama Jelas, Tanda Tangan & Stempel


KOP KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN
..



Nomor    : ..................                                                                                                    Tempat, tgl/bln/thn
Lampiran: -
Hal           : Rekomendasi Izin Operasional Pondok Pesantren



Kepada yang terhormat
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tasikmalaya
Di
Tempat


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Salam silaturahim kami sampaikan, semoga Bapak/Ibu senantiasa sukses dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menindaklanjuti permohonan rekomendasi dari:

Nama Yayasan                               : ............................................... .................................
Nama pesantren                          : ....................................................................................
Nama pimpinan pesantren      : ............................................... .................................
Alamat pesantren                        : ............................................... .................................

Setelah membaca berkas dan melihat langsung di lokasi pondok pesantren dan benar adanya, maka kami merekomendasi agar pondok pesantren sebagaimana tersebut di atas dapat diberikan izin operasional oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya.

Demikian surat rekomendasi ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan





...................................................... 
                    NIP : ......................   

Tembusan:
1.       Pondok pesantren yang bersangkutan.
2.        Arsip





















Nomor: .......................

Yang bertandatangan di bawah ini:

Nama Lengkap                        : ........................................... .....................................................
Jabatan                                     : Kepala Desa......................... .....................................................

Menerangkan bahwa bangunan yang digunakan untuk:
Nama pesantren                        :......................................... .....................................................
Nama pimpinan pesantren         : ......................................... .....................................................
Alamat pesantren                      : ........................................  benar-benar berada di wilayah
                                                           desa kami.

Demikian surat domisili ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kepala Desa



Nama Lengkap
Tembusan:
1.       Kantor Kecamatan setempat.
2.        Pondok pesantren yang bersangkutan.
3.        Arsip.










Popular Posts